Selasa, 15 September 2015



Kasus Pencabulan Ayah Tiri terhadap Anaknya

Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di Desa X, Kabupaten Tulungagung. Kali ini korbannya seorang anak usia 9 tahun yang berinisial D, yang dicabuli oleh ayah tirinya sendiri yaitu Y (36 tahun). Peristiwa tidak seronoh itu terjadi hampir setiap hari ketika istrinya sedang tidak dirumah, kesempatan pencabulan itu dilakukan dirumah dan diluar rumah”ujar D”.
Dalam satu hari anak tersebut bisa dicabuli hingga 10 kali. Pelaku membuka paksa pakaiannya dan menggesek-gesek alat fitalnya ke bagian kemaluan korban dari arah depan dan belakang “ujar D”. Ibunya pun curiga dengan tingkah laku D yang kerap merasakan sakit ketika buang air kecil, dan kerap pucat wajahnya atau sakit, dan cara berjalannya menjadi tidak seperti biasanya.
Ibunya semakin curiga dan menanyakan kepada D tetapi tetap tidak mengaku karena diancam oleh ayah tirinya Y (36 tahun). Akhirnya secara diam-diam D diajak oleh ibunya ke suatu Rumah Sakit untuk melakukan visum dan akhirnya setelah visum itu keluar hasilnya menyatakan bahwa  diagnosa dokter menyatakan didaerah alat kelaminnya itu terdapat luka memar. Disimpulkan oleh dokter bahwa itu pencabulan atau pemerkosaan sehingga anak itu dinyatakan sudah tidak perawan lagi karena selaput daranya sudah rusak. Ibunya pun masih diam dengan keadaan bingung.
Keesokan harinya Ibu korban D pergi ke pasar, dan dalam hal yang sama ayah tirinya Y (36 tahun) melakukan pencabulan lagi, D pun menangis dengan histeris. Tapi pencabulan itu tidak berlangsung lama karena dipergoki oleh tetangganya dan ayah tiri Y (36 tahun) dihajar masa oleh para tetangganya dan dibawa ke kantor desa. Ibunya yang ada dipasar syok diberitahu oleh tetangganya kalau Y (36  tahun) suaminya mencabuli anaknya dan akhirnya ibunya tidak terima dan dibawa ke polres tersebut untuk diselidiki kasus tersebut.

Jika melihat kasus yang terjadi dan dikaitkan dengan pendapat Emile Durkheim maka dapat diketahui bahwa dalam desa tersebut masuk dalam kelompok mekanik yang memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
·         Paguyuban (Berkelompok)
Ini dapat terlihat dari kepedulian antar masyarakatnya yang masih sangat kuat
·         Homogen (Sama)
Istilah yang digunakan untuk menunjukkan bahwa suatu hal tersebut adalah sama baik (sifatnya, tingkah lakunya dan karakteristiknya). Hal inilah yang terlihat dari masyarakat yang memiliki sifat homogen
·         Represif
Meskipun dalam kasus yang terjadi adanya sikap balas dendam secara fisik tetapi dengan tidak adanya penekanan,  sudah cukup menggambarkan apa yang dirasakan satu orang dirasakan juga oleh orang lain.